paspor lama gue udah abis semenjak beberapa bulan lalu. dan karena sama sekali belom kepikiran bakalan dapet tugas atau apapun yang berhubungan dengan perjalanan ke luar negeri, gue sama sekali gak mengusahakan untuk memperpanjang.
sampai beberapa waktu lalu, sekeluarga berencana memperpanjang paspor. jadilah gue dan ran ikut-ikutan perpanjang dan buat baru (untuk ran).
inilah yang gue lakukan;
HARI PERTAMA,
HARI KEDUA,
HARI KETIGA,
ada beberapa hal yang terjadi pas ngurus paspor ini.
akte lahir ran udah lama ilang, belom sempet diurus. ketika wawancara, si pewancara tidak meneruskan proses permohonan ran. petugas tersebut minta akte lahir tersebut diurus dulu, setelah akte lahir selesai, lalu datang lagi menghadap petugas tersebut.
nah setelah akte lahir ran selesai diurus, kita datang lagi ke kantor imigrasi untuk bertemu petugas tersebut. tapi alih alih menghadap petugas tersebut, bukti pembayaran paspor dimasukkan ran ke loket pengambilan paspor.
setelah menunggu, gak lama petugas loket manggil. ternyata di map formulir ran tertempel catatan yang menyakan kekurangan akte lahir.
dengan serta merta, ran memberikan fotocopy dan memperlihatkan akte lahir nya. setelah itu permohonan ran dilanjutkan prosesnya.
3 hari tidak berturut turut diperlukan untuk membuat paspor. untuk pengambilan formulir kosong dan pengembalian serta mendapatkan panggilan interview, tampaknya bisa diwakilkan. nah, disinilah para biro jasa (baca: calo) beraksi.
gak semua orang bisa mendapatkan kemudahan ijin atau cuti itungan jam. karena jika datang pagi, jam 8.00, maka kemungkinan pelayanan dimulai pukul 8.20-an. kalau dari rumah semua fotocopy-an udah lengkap, isi formulir sebentar, jam 9 lewat mungkin sudah selesai.
begitu juga dengan hari kedua, jika datang jam 8.00 baru sekitar jam 8.30-an dipanggil untuk foto dan interview. karena ketika kurang dari jam 8.30 biasanya adalah orang orang yang menggunakan jasa calo tersebut yang dapat kemudahan di foto lebih awal.
antrian foto mungkin kurang dari 30 menit. antrian wawancara kalo beruntung, hanya 30 menit menunggu sudah dipanggil. lamanya interview paling 15 menit. total 1 jam 15 menit. jam 10 pagi sudah selesai.
hari ketiga, datang jam 8.00, loket baru melayani sekitar 8.20-an. 10 sampai 15 menit menunggu sudah dipanggil, proses foto copy dan isi pernyataan (untuk paspor lama) 5 sampai 10 menit. jam 9 udah selesai.
yang jadi masalah adalah, bisa ga seseorang dapat ijin 3 kali, hanya dalam itungan jam (maksimal ijin ½ hari). nah kalo pake biro jasa - calo, paling nanti pas foto dan interviewnya aja dateng. sisanya tetep harus mengumpulkan foto copy surat yang diperlukan untuk permohonan.
supaya lebih mudah, datanglah ke kantor imigrasi yang deket dengan tempat tinggal / aktifitas. karena di jakarta, bisa datang ke semua kantor imigrasi gak peduli harus sesuai dengan daerah tempat tinggal.
gue aja lebih milih ke imigrasi jakarta pusat di kemayoran dari pada ke imigrasi jakarta utara yang di yos sudarso, tanjung priok. karena lebih deket ke kemayoran dari pada ke priok
btw, ngomongin calo, para pegawai imigrasi pun juga menawarkan jasanya. mereka biasanya minta 500.000-an. kalo di biro jasa bisa sampe 700.000-an.
nah sebenernya kalo emang masih bisa menyediakan waktu, dan mempunyai surat lengkap. gue rasa 270.000 rupiah worthed untuk diperjuangkan. dari pada elo bayar 2 kali lipetnya.apalagi surat yang diperlukan juga ga macem macem, standar, emang sudah seharusnya kita punya.
ada beberapa step yang memang mengakibatkan calo bisa 'masuk' di zona tersebut. yaitu pada saat pengambilan formulir, pengembalian formulir, dan bahkan pada saat pengambilan paspor. hanya foto dan sidik jari serta interview aja yang gak bisa diwakilin. calo tersebut hanya mempercepat waktu, misalnya antriannya agak di shortcut.
related post : paspor biometrik, pembuatan paspor RI, membuat paspor, Ingin Sauna Mahal Meriah? Uruslah Paspor Anda Sendiri