beberapa hari terakhir timeline gue penuh sama foto MPLS – masa pengenalan lingkungan sekolah.

murid yang baru diterima di sekolah baru, senyum masih canggung, pegang papan nama. ada yang cuma foto biasa.
tapi banyak juga yang lengkap banget. nama lengkap, sekolah, angkatan, kelas, bahkan ada yang menyertakan nomor telepon orang tua dan alamat rumah.

yang bikin gue heran, semua itu diunggah dengan bangga.

MPLS jadi sarana kebocoran data anak
MPLS jadi sarana kebocoran data anak

ironisnya, pemerintah sekarang justru sedang berusaha membatasi akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. platform diminta membersihkan akun yang diketahui dimiliki anak di bawah umur. artinya, si anak seharusnya belum boleh punya akun sendiri.

tapi jejak digitalnya sudah dibuatkan oleh orang dewasa.

gue jadi mikir, sebenarnya siapa yang lebih dulu membawa anak-anak ke internet?

gue tahu niatnya baik. orang tua bangga anaknya masuk sekolah baru. sekolah juga ingin mendokumentasikan kegiatan mpls. tapi ada bedanya antara mengabadikan momen dengan mengekspos identitas.

foto satu kelas tanpa menyebut siapa-siapa masih masuk akal.

tapi ketika nama lengkap, sekolah, dan berbagai informasi lain ikut dipajang, itu sudah bukan sekadar kenangan lagi. itu adalah data pribadi.

bonus issue: sebuah sekolah di denpasar jadi bahan perbincangan di internet karena foto foto siswi yang diunggah ke social media dalam rangka MPLS, berfoto dengan baju dan pose yang belum pantas untuk siswi yang baru masuk SMK.

kita sering lupa kalau internet tidak bekerja seperti album foto di rumah. sekali diunggah, kita tidak pernah benar-benar tahu siapa yang menyimpan, menyalin, atau memanfaatkan data itu.

belum lagi sekarang teknologi makin gila. foto wajah bisa dipakai untuk membuat deepfake – yaitu menempel muka orang pada tubuh orang lain.
informasi sekolah bisa dipakai orang asing untuk menipu, dengan pura-pura kenal, hanya karena data sudah tersebar. semakin lengkap datanya, semakin mudah pula orang yang berniat buruk merangkai ceritanya.

padahal kita sudah punya UU Pelindungan Data Pribadi. tapi undang-undang cuma bisa mengatur sebagian. sisanya tetap bergantung pada kebiasaan kita sendiri.

apakah semua informasi itu memang perlu dipublikasikan?

buat gue, jawabannya sering kali tidak.

gue bukan bilang jangan foto-foto waktu MPLS. itu momen yang layak disimpan. beberapa tahun lagi pasti seru buat dilihat lagi.

yang gue pertanyakan cuma satu: kenapa kenangannya harus dibagikan lengkap dengan identitasnya?

kadang kita terlalu terbiasa membagikan semuanya karena semua orang juga melakukannya. lama-lama itu terasa normal, padahal belum tentu aman.

internet punya ingatan yang jauh lebih panjang daripada kita.

mungkin nanti anak-anak itu bahkan sudah lupa hari pertama sekolahnya. tapi foto beserta identitasnya masih bisa muncul di hasil pencarian bertahun-tahun kemudian.

jadi sebelum menekan tombol post, mungkin ada satu pertanyaan sederhana yang layak ditanyakan ke diri sendiri.

Another post
memanfaatkan AI gratis dari whatsapp
memanfaatkan AI gratis dari whatsapp

struk kecil, tapi bikin mikir panjang. hajar aja pake teknologi, pake AI!

https dan SSL
https dan SSL

memegang hak guna domain snydez.com dari tahun 2000an, barulah akhirnya kini domain ini menggunakan SSL, sehingga yang tadinya hanya http Read more

2FA – two factor authentication
2FA – two factor authentication

dengan semakin maraknya pencurian akun, entah itu akun email, akun gmail, akun yahoo (eh, masih ada yang pakai? :D), akun Read more

download profile picture dari gravatar
download profile picture dari gravatar

semenjak ada gravatar, foto profil untuk beberapa account social media gue, tinggal  di-connect saja dengan account gravatar, lalu otomatis foto profil gue Read more

ini benar-benar untuk kenangan…

atau cuma supaya dilihat orang lain?