misalnya,
pas lagi jalan jalan di mobil mewahnya, eh kaya'nya kalo jalanan di cet merah enak nih diliat, langsung aja bikin peraturan, "semua warga diharuskan mencat jalanan jadi merah"
pas lagi jalan dengan dikawal patroli bermotor supaya jalannya lancar, ngeliat ada motor yang bersliweran di seberang jalan, langsung aja bikin peraturan, "motor ga boleh seliweran, harus lewat kiri"
pas udah berapa meter jalan, ngeliat ada jalanan beton, langsung kepikiran ngeganti peraturan tentang ngecat jalanan, yang tadinya warna merah, disuruh ganti jadi warna beton.
seru banged deh kalo bikin peraturannya sesuai mood, nggak berdasarkan pertimbangan yang disertai riset menyeluruh,
atau jika merubah suatu peraturan tanpa melalui evaluasi mendalam terhadap hasil dari peraturan lama.
"Saya lihat sendiri masih ada pengendara mobil yang berpenumpang 1-2 orang pada jam-jam three in one. Padahal di tempat itu, saya jelas-jelas melihat ada polisi. Harusnya polisi bisa menindak tegas. Kalau perlu mobil tersebut diderek," ketus Sutiyoso.hehe mengenai tumpang tindih,
kebijakan 3 in 1 akan dievaluasilalu
Sutiyoso yang mengakhiri masa tugasnya tahun 2007 ini bakal menerapkan ERP karena 3 in 1 dianggap tidak efektif. Sanksi bagi pengguna jalan yang melanggar, dinilainya, sangat lemah.
Kado Tahun Baru Warga Jakarta: Lewat Jalan Sudirman Bayar!jelas aja lemah, wong 'hasilnya' masuk kantong
Jaga Jarak, Artinya MerapatlahLemahnya kordinasi antara aparat Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, juga menjadi persoalan yang harus dipecahkan. Pasalnya, tidak ada kejelasan mengenai kewenangan di antara dua instansi tersebut terkait penindakan pelanggaran. "Ada tumpang tindih dalam hal penindakan. Pernah petugas dishub menangkap pelaku pelanggaran, tapi oleh polisi dilepas. Hal-hal kayak gini kan harus dijernihkan," ujarnya.
3 in 1 Tak Efektif: Disiapkan Jalur Komersial
via nindya:absurdity of absurds
sekarang, yang bikin peraturan tapi gak tau kalo ada peraturan sebelumnya yang bertentangan.
misalnya : tentang penyalaan lampu motor disiang hari, padahal ada peraturan sebelumnya yang melarang penyalaan lampu kendaraan beroda dua di siang hari.
info via : jak-tv, sayangnya gue gak dapet quote nyatrus,
masa' cuma gara gara dibombardis sms [via nofie iman:Aa’ Gym, Poligami, dan Islam], presiden memanggil menteri terkait untuk merevisi undang undang perkawinan.