beberapa hari terakhir timeline gue penuh sama foto MPLS – masa pengenalan lingkungan sekolah.

murid yang baru diterima di sekolah baru, senyum masih canggung, pegang papan nama. ada yang cuma foto biasa.
tapi banyak juga yang lengkap banget. nama lengkap, sekolah, angkatan, kelas, bahkan ada yang menyertakan nomor telepon orang tua dan alamat rumah.

yang bikin gue heran, semua itu diunggah dengan bangga.

MPLS jadi sarana kebocoran data anak
MPLS jadi sarana kebocoran data anak

ironisnya, pemerintah sekarang justru sedang berusaha membatasi akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. platform diminta membersihkan akun yang diketahui dimiliki anak di bawah umur. artinya, si anak seharusnya belum boleh punya akun sendiri.

tapi jejak digitalnya sudah dibuatkan oleh orang dewasa.

gue jadi mikir, sebenarnya siapa yang lebih dulu membawa anak-anak ke internet?

gue tahu niatnya baik. orang tua bangga anaknya masuk sekolah baru. sekolah juga ingin mendokumentasikan kegiatan mpls. tapi ada bedanya antara mengabadikan momen dengan mengekspos identitas.

foto satu kelas tanpa menyebut siapa-siapa masih masuk akal.

tapi ketika nama lengkap, sekolah, dan berbagai informasi lain ikut dipajang, itu sudah bukan sekadar kenangan lagi. itu adalah data pribadi.

bonus issue: sebuah sekolah di denpasar jadi bahan perbincangan di internet karena foto foto siswi yang diunggah ke social media dalam rangka MPLS, berfoto dengan baju dan pose yang belum pantas untuk siswi yang baru masuk SMK.

kita sering lupa kalau internet tidak bekerja seperti album foto di rumah. sekali diunggah, kita tidak pernah benar-benar tahu siapa yang menyimpan, menyalin, atau memanfaatkan data itu.

belum lagi sekarang teknologi makin gila. foto wajah bisa dipakai untuk membuat deepfake – yaitu menempel muka orang pada tubuh orang lain.
informasi sekolah bisa dipakai orang asing untuk menipu, dengan pura-pura kenal, hanya karena data sudah tersebar. semakin lengkap datanya, semakin mudah pula orang yang berniat buruk merangkai ceritanya.

padahal kita sudah punya UU Pelindungan Data Pribadi. tapi undang-undang cuma bisa mengatur sebagian. sisanya tetap bergantung pada kebiasaan kita sendiri.

apakah semua informasi itu memang perlu dipublikasikan?

buat gue, jawabannya sering kali tidak.

gue bukan bilang jangan foto-foto waktu MPLS. itu momen yang layak disimpan. beberapa tahun lagi pasti seru buat dilihat lagi.

yang gue pertanyakan cuma satu: kenapa kenangannya harus dibagikan lengkap dengan identitasnya?

kadang kita terlalu terbiasa membagikan semuanya karena semua orang juga melakukannya. lama-lama itu terasa normal, padahal belum tentu aman.

internet punya ingatan yang jauh lebih panjang daripada kita.

mungkin nanti anak-anak itu bahkan sudah lupa hari pertama sekolahnya. tapi foto beserta identitasnya masih bisa muncul di hasil pencarian bertahun-tahun kemudian.

jadi sebelum menekan tombol post, mungkin ada satu pertanyaan sederhana yang layak ditanyakan ke diri sendiri.

Another post
cloud proprietary
cloud proprietary

ketika sudah bergantung ke suatu hal, misal bergantung kepada cloud SaaS, pertaruhannya lumayan tinggi , jika SaaS tersebut dipergunakan untuk Read more

menu makanan digital
menu makanan digital

sungguh judul yang bombastis 😀 kebetulan kemarin berkesempatan ke mall, dan sudah waktunya makan siang. setelah keliling food court dan Read more

IP address tidak bisa dijadikan acuan lokasi
IP address tidak bisa dijadikan acuan lokasi

beberapa waktu lalu pitra post keheranannya kenapa di analytics di instagram/facebook menampilkan kota sidoarjo sebagai salah satu kota yang paling Read more

self service checkout
self service checkout

membaca tweet @dinadimu bahwa betapa menyebalkannya mengantri di sebuah gerai kfc, karena panjang dan lama.  oh, jadi ternyata belum semua Read more

ini benar-benar untuk kenangan…

atau cuma supaya dilihat orang lain?