beberapa hari terakhir timeline gue penuh sama foto MPLS – masa pengenalan lingkungan sekolah.

murid yang baru diterima di sekolah baru, senyum masih canggung, pegang papan nama. ada yang cuma foto biasa.
tapi banyak juga yang lengkap banget. nama lengkap, sekolah, angkatan, kelas, bahkan ada yang menyertakan nomor telepon orang tua dan alamat rumah.

yang bikin gue heran, semua itu diunggah dengan bangga.

MPLS jadi sarana kebocoran data anak
MPLS jadi sarana kebocoran data anak

ironisnya, pemerintah sekarang justru sedang berusaha membatasi akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. platform diminta membersihkan akun yang diketahui dimiliki anak di bawah umur. artinya, si anak seharusnya belum boleh punya akun sendiri.

tapi jejak digitalnya sudah dibuatkan oleh orang dewasa.

gue jadi mikir, sebenarnya siapa yang lebih dulu membawa anak-anak ke internet?

gue tahu niatnya baik. orang tua bangga anaknya masuk sekolah baru. sekolah juga ingin mendokumentasikan kegiatan mpls. tapi ada bedanya antara mengabadikan momen dengan mengekspos identitas.

foto satu kelas tanpa menyebut siapa-siapa masih masuk akal.

tapi ketika nama lengkap, sekolah, dan berbagai informasi lain ikut dipajang, itu sudah bukan sekadar kenangan lagi. itu adalah data pribadi.

bonus issue: sebuah sekolah di denpasar jadi bahan perbincangan di internet karena foto foto siswi yang diunggah ke social media dalam rangka MPLS, berfoto dengan baju dan pose yang belum pantas untuk siswi yang baru masuk SMK.

kita sering lupa kalau internet tidak bekerja seperti album foto di rumah. sekali diunggah, kita tidak pernah benar-benar tahu siapa yang menyimpan, menyalin, atau memanfaatkan data itu.

belum lagi sekarang teknologi makin gila. foto wajah bisa dipakai untuk membuat deepfake – yaitu menempel muka orang pada tubuh orang lain.
informasi sekolah bisa dipakai orang asing untuk menipu, dengan pura-pura kenal, hanya karena data sudah tersebar. semakin lengkap datanya, semakin mudah pula orang yang berniat buruk merangkai ceritanya.

padahal kita sudah punya UU Pelindungan Data Pribadi. tapi undang-undang cuma bisa mengatur sebagian. sisanya tetap bergantung pada kebiasaan kita sendiri.

apakah semua informasi itu memang perlu dipublikasikan?

buat gue, jawabannya sering kali tidak.

gue bukan bilang jangan foto-foto waktu MPLS. itu momen yang layak disimpan. beberapa tahun lagi pasti seru buat dilihat lagi.

yang gue pertanyakan cuma satu: kenapa kenangannya harus dibagikan lengkap dengan identitasnya?

kadang kita terlalu terbiasa membagikan semuanya karena semua orang juga melakukannya. lama-lama itu terasa normal, padahal belum tentu aman.

internet punya ingatan yang jauh lebih panjang daripada kita.

mungkin nanti anak-anak itu bahkan sudah lupa hari pertama sekolahnya. tapi foto beserta identitasnya masih bisa muncul di hasil pencarian bertahun-tahun kemudian.

jadi sebelum menekan tombol post, mungkin ada satu pertanyaan sederhana yang layak ditanyakan ke diri sendiri.

Another post
google assistant that understand you
google assistant that understand you

seting bahasa di henpon gue sekarang ini menggunakan bahasa indonesia, sebelum-sebelumnya menggunakan bahasa inggris (uk). jadi memang sudah biasa gue Read more

content controls microsoft word
content controls microsoft word

sudah semenjak lama gue membutuhkan semacam 'kemampuan' untuk bisa menampilkan tulisan yang sama di berbagai lokasi pages / header / Read more

change app display name in ubuntu
change app display name in ubuntu

i'm annoyed on how LibreCalc was named, so most of the time, i failed to search it on my ubuntu

tes sinyal smartfren di indonesia mini bersama kaskus
tes sinyal smartfren di indonesia mini bersama kaskus

hari sabtu lalu mendapat undangan dari kaskus untuk menghadiri acara Meet the Expert Unlimited Journey bersama smartfren yang diadakan di Read more

ini benar-benar untuk kenangan…

atau cuma supaya dilihat orang lain?