beberapa waktu lalu ada kehebohan, karena orang-orang banyak yang gagal membeli e-meterai. mereka mau beli, tapi sistem e-meterai-nya fail.
mereka ini sebagian besar adalah yang ingin melakukan pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (cpns).
pada formulir cpns tersebut harus dibubuhi e-meterai.
dari kehebohan ini, ada berbagai hal yang jadi ‘terlihat’.
seperti, e-meterai ini diperlakukan seperti meterai fisik biasa, jadi ada orang/usaha yang bisa membeli e-meterai dalam jumlah besar, untuk kemudian dijual lagi. ditimbun.
whaa ????
e-meterai, meterai elektronik, atau mungkin maksudnya meterai digital.
harusnya hanya berupa data.
tapi koq diperlakukan seperti barang dagangan fisik?..
jadi ternyata banyak banget usaha yang menjual e-meterai ini.
dan harusnya tidak boleh ada proses penimbunan, harusnya real-time pembelian yang langsung generate e-meterainya.
bukannya malah, si toko, bisa pesan (blocking) e-meterai sekian unit, lalu mereka berhak ‘ngopy’ e-meterai itu ke sistem mereka, untuk kemudian mereka kemudian jual.
lucunya, terlihat tiap toko punya sistem verifikasi sendiri-sendiri, ada yang pake validasi know your customer (KYC) seperti di bank. ada yang tidak sampai melakukan KYC.
ga ada standarisasi, ga ada SOP baku?
limitasi dari data, adalah SOP (standar operating procedure), process business, dan teknologi (key type).
SOP dan bisnis proses, misalnya e-meterai hanya boleh beredar 1000 unit. jadi sudah tidak boleh terbit e-meterai ke 1001.
teknologi, misalnya karena salah implementasi jenis key pada database, akhirnya tidak bisa membuat data e-materai karena sudah over limit di tipe key nya.
nah bisa jadi, lucu-lucuan ini, kemungkinan adalah beneran
sistem memang tidak lepas dari kendala atau kutu sistem (bugs), karena itu lah perlu adanya test, dan perawatan (maintenance). untuk bisa meminimalisir kejadian masif.
catatan: penulisan baku materai adalah meterai.